(IPMMO Se-Jawa dan Bali Mendesak Kesra Intan Jaya Jangan Tutup Buku Sebelum Realisasikan Dana Pendidikan Kepada Mahasiswa) |
Semarang, cekfakta – Ikatan Pelajar dan
Mahasiswa Moni (IPMMO) se-Jawa dan Bali dari lima Kordinator Wilayah, mendesak kepada
Kesra Intan Jaya jangan tutup buku sebelum realisasikan bantuan dana pendidikan
kepada mahasiswa.
Badan Pengurus Harian Pusat IPMMO se-Jawa dan
Bali dan 5 koordinator wilayah serta seluruh anggota IPMMO Se-Jawa dan Bali mengaku sangat kecewa terhadap kinerja Pemkab Intan Jaya terkait dana pemondokan dan bantuan studi
melalui kesra kab. Intan Jaya di tahun 2023.
Pelajar dan mahsiswa Intan jaya se-Jawa dan Bali mengakui bahwa dana pemondokan dan bantuan studi tahun 2023 lebih buruk dari tahun-tahun sebelumnya.hal tersebut dari data yang dirampung Pengurus IPMMO sebagai berikut:
1. Korwil Jogja-Solo dari: 55 Mahasiswa, yang dapat hanya 9 Mahasiswa.
2. Korwil Bandung dari :30 Mahasiswa, yang dapat hanya 5 Mahasiswa.
3. Korwil semarang-Salatiga dari: 56 Mahasiswa, yang dapat hanya 4 Mahasiswa.
4. Korwil Surabaya-Malang dari :64 Mahasiswa yang dapat hanya 3 Mahasiswa
5.Korwil Jakarta terdiri dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Kalimantan dan
Sumatera sebanyak :76 Mahasiswa yang dapat hanya 2 Mahasiswa.
Jumlah total data mahasiswa Intan Jaya yang
ada di BPH pusat sebanyak 281 Mahasiswa.
Dari sebanyak 281
mahasiswa tersebut, sementara 23 mahasiswa yang mendapat
bantuan
sedangankan sisanya belum belum menyentuh bantuan.
BPH IPMMO se-Jawa dan Bali juga mempertanyakan dana sebesar 4 miliyar yang
dianggarkan setiap tahun dikemanakan? Demikian juga dana pemomdokan di setiap
kota studi yang tahun-tahun sebelumnya berkisar sebesar 45-60 juta namum kini
turun menjadi 30 juta.
Menurut Pihak Kesra Intan Jaya, dana dikeluarkan berdasarkan SK Bupati. Jika
dana disalurkan berdasrakan SK Bupati dan lampiran nama-nama dari Kesra lama,
mengapa di tahun 2022 beberapa mahasiswa masih menfapatkan bantuan studi tetapi
pada tahun 2023 sudah tidak mendapat bantuan, padaham mahasiswa tersebut masih
aktif status akademiknya.
Berangkat dari hal
tersebut, kami mahasiswa Intan Jaya se-Jawa dan Bali meminta kepada Pemkab Intan agar dapat segera bertanggung
jawab atas hal ini.
Satu hal yang
perlu kita sadari bahwa komunikasi adalah hal yang paling penting, karena tanpa
adanya komunikasi maka segala sesuatu tidak akan berjalan baik. Oleh karena itu,
IPMMO se-Jawa dan Bali meminta Pemkab Intan Jaya agar membangun kominukasi
dengan mahasiswa khususnya kepada Penguru IPMMO.
Tidak ada alasan bagi Pemkab Intan Jaya untuk menutup buku atau mengakhiri
trasfer bantuan studi sebelum semuanya terselsaikan. Untuk itu kami mahasiswa
menegaskan bahwa dana studi tahun 2023 tersebut segerah realisasikan beberapa
minggu kedepan.
*Pengurus IPMMO se-Jawa dan Bali : Ketua Burume Kobogau, Sekretaris Kayus Selegani