Saugas Goo Ketua KNPB Wilayah Dogiyai |
Jayapura, CekFakta - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat melalui jubirnya, Ones Suhuniap mengecam tindakan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Dogiyai, Komisaris Polisi Sam Tatiratu, atas penangkapannya terhadap Saugas Goo, Ketua KNPB wilayah Dogiyai.
Penangkapan Ketua KNPB wilayah Dogiyai Saugas Goo adalah bagian dari kriminalisasi. Sebab penangkapan ini dilakukan tanpa prosedur hukum yang berlaku di republik ini.
"Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi. Sebab penangkapan ini dilakukan tanpa prosedur hukum karena penangkapan itu tidak ada surat perintah penangkapan ataupun surat panggilan serta apa kasusnya".
Hal ini dikatakan Ones Suhuniap kepada CekFakta melalui layanan WhatsApp, Selasa (22/11/2022).
Lanjut Ones mengatakan, penangkapan terhadap Saugas Goo di Pertamina, kampung Mauwa, adalah tindakan sewenang-wenang," tindakan polres dogiyai adalah penangkapan tanpa alasan dan surat penangkapan yang jelas," katanya.
Sebelumnya, Ones mengatakan, Kami dapat laporan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap Saugas Goo, Ketua KNPB Wilayah Dogiyai pada Selasa 22 November 2022, Pukul 9.00 lebih, didepan Pertamina, kampung Mauwa, Moanemani, Kabupaten Dogiyai.
"Pada sore hari jam 15.20 WP kami dapat informasi bahwa Ketua KNPB wilayah Dogiyai Saugas Goo ditangkap jam 9:00 lebih, lalu ia dibawah oleh polres Dogiyai ke Polres kota Nabire. Dan saat ini informasinya, dirinya (Saugas Goo) sedang ditahan di polres Nabire,"ujar Ones menjelaskannya.
Ones juga meminta agar pihak Kepolisian Polda Papua, Kapolres Dogiyai, dan Kapolres Nabire untuk hentikan segala bentuk kriminalisasi dan segera membebaskan Saugas Goo tanpa syarat.
"Kami meminta kepada kepolisian Polres Dogiyai, polres Nabire, agar hentikan kriminalisasi terhadap ketua KNPB wilayah Dogiyai Saugas Goo."
"Kami mendesak Kapolres Dogiyai untuk segera bebaskan Saugas Goo, Ketua KNPB Wilayah Dogiyai tanpa syarat," sambung Ones menutupnya. (Badii Jheff)
Tags
Politik