7 Mahasiswa Uncen akan Jalani proses Interogasi Lanjutan hari ini

Massa yang ditangkap polisi saat aksi berlangsung di gapura Uncen, Rabu, 16/11/2022

Jayapura, CekFakta
- Aksi demonstrasi Aliansi BEM se-Kota Jayapura dengan tuntutan Penolakan Pertemuan KTT G20 di Denpasar, Bali, dibubarkan Paksa oleh gabungan aparat(TNI/Porli) dengan membuang gass air mata dan beberapa tembakan. 

Aksi demontrasi yang dilakukan dibeberapa titik diantaranya, Kampus Gapura Uncen Atas, Uncen Bawah, depan Fakultas FKM Uncen, depan kampus USTJ, dan Expo tersebut terhenti di depan Gapura Universitas Cenderawasih.

Akibat bentrok yang terjadi antara Masa Aksi Damai dengan Aparat Keamanan mengakibatkan belasan mahasiswa korban luka-luka. 

Pasca kejadian itu, pihak Kepolisian Resort Kota Jayapura dan Polsek Abepura menahan 7 Orang Mahasiswa Universitas Cenderawasih, berikut nama-namanya :

1. Gerson Pigai (Korlap Umum) Aktivitas Mahasiswa FISIP Uncen
2. Yabet Lukas Degei, Ketua DPM Fakultas Hukum Uncen
3. Habel Rupus Pauwok (Aktivis Mahasiswa FISIP Uncen)
4. Kamus Bayage (Aktivis Mahasiswa FKIP Uncen)
5. Ayus Heluka (Aktivis Mahasiswa Fakultas hukum Uncen)
6. Lukas Gane (aktivis mahasiswa FKIP Uncen)
7. Tinus Heluka (Aktivis Mahasiswa Fakultas Teknik Uncen)

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Jayapura, penahan ini dilakukan dengan kewenangan 1x24 yang dimiliki Pihak Kepolisian sesuai ketentuan Pasal 19 ayat (1), UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. 

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polresta Jayapura mengatakan bahwa pihaknya sudah menginterogasi 7 orang Mahasiswa dan telah melakukan gelar perkara namun pihaknya menilai masih harus dilakukan pendalaman sehingga masih harus dilakukan interogasi mendalam besok pagi. 

Menurutnya, Pihaknya masih memiliki waktu hingga jam 15:00 WIT tanggal 17 November 2022 sesuai hitungan 1x24 jam sehingga besok akan disampaikan hasilnya,".

Paska ricuh, Emanuel Gobay Kordinator Litigasi juga membenarkan adanya penangkapan terhadap 7 orang mahasiswa.

"Ada beberapa Mahasiswa Masa Aksi Damai yang mengalami luka-luka dan 7 diantaranya ditangkap,"kata Gobay kepada Cekfakta melalui layanan WhatsApp

Gobay juga mengatakan Untuk sementara ke 7 Mahasiswa yang ditangkap sedang ditahan di Polsek Abepura dan akan menjalani proses Interogasi Lanjutan hari ini. 

"Kasat Reskrim Polresta Jayapura juga telah sampaikan bahwa hari ini pihaknya akan melanjutkan interogasi sehingga sesuai 1 x 24 pihaknya akan segera berikan keputusan terkait 7 Orang Mahasiswa yang ditahan Pasca Aksi Damai di Depan Gapura Uncen,"pungkasnya. (Badii Jheff)

Post a Comment

Previous Post Next Post

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال