Polemik SMA Negeri 1 Deiyai, Data Dapodik Aman

Saat Beberapa elemen menyelesaikan persoalan dualisme Kepsek, di ruang belajar SMA N 1 Tigi. Kamis, 18/08/2022


Deiyai, CekFakta - Para guru, orang tua/wali siswa/i Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Deiyai, dan beberapa komponen seperti pihak keamanan: Kepolisian Sektor (Polsek) Tigi, Komando Rayon Militer (Danramil) Tigi; Kepala suku, dan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai diundang Kepala Distrik Tigi dan berkumpul di Aula Distrik Tigi untuk membicarakan persoalan dualisme Kepsek dan problem Dapodik.

Dualisme kepsek dikarenakan kekaburan Surat Keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua. Marselus Tekege, S.Pd yang katanya ditunjuk dan dilantik sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Deiyai belum mendapatkan respon positif dari pihak guru, murid, serta para orang tua/wali. Akibatnya beberapa waktu lalu, sekolah ini pernah dipalang. Bahkan demo damai pun pernah dilakukan sebanyak dua kali.

Akibat persolan dualisme ini, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah ini, khusus siswa kelas X dan XII terkena dampak.
Mikael Edowai, S.Pd, sekertaris Dinas Pendidikan yang mewakili kepala Dinas menjelaskan kekeliruan ini. Menurutnya pelantikan ini sudah dilakukan beberap waktu lalu di Jayapura. “yang mendapatkan undangan untuk pelantikan di sana (Jayapura) adalah pak Marselus Tekege”, jelas Edowai. “Dalam pembacaan, Marselus disebutkan (Ditempatkan) di SMK Negeri 1 Paniai, bukan di SMA Negeri 1 Deiyai Tetapi terjadi perubahan”, lanjutnya.

Mikael juga menegaskan kepada kedua bela pihak: Mathius Sapan, S.Pd, Kepala Sekolah lama dan Marselus Tekege agar segera cari tahu kenapa ada perubahan Surat Keputusan. “Sekarang terjadi perubahan itu Karena apa? Bapak berdua segera cari tahu ke provinsi”, tuturnya.

Bapak Tino Mote, Komite Sekolah juga angkat bicara dalam pertemuan tersebut. “saya mempunyai bukti video bahwa pak Marselus ditempatkan di SMK Negeri 1 Tigi”, kata Tino.

Kebanyakan orang tua para siswa bersama siswa/i menolak kehadiran kepala sekolah baru karena dua hal: pertama, dasar hukum yang tidak jelas, dan yang kedua alasan pelayanan kepala sekolah lama yang masih di bangga-banggakan. Hal ini dikatakan oleh beberapa siswa/i tetapi juga oleh salah satu orang tua murid.

MIkael Mote, salah satu orang tua yang hadir menyampaikan dengan tegas bahwa dasar hukum pak Marselus tidak Jelas. “Saya sudah pastikan. Dan sudah ada bukti. Jangan main masuk sembarang”, kata Mikael.
Persoalan dualisme Kepala Sekolah ini berujung pada pengurusan dan klarifikasi Surat Keputusan di Dinas Pendidikan Provinsi Papua. Hal ini diusulkan oleh elemen-elemen seperti, Polsek Tigi, Danramil, dan juga oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai.

Pertemuan yang dilakukan sejak pukul 09.15 WIT sampai dengan 14.12 WIT ini terjadi agak menegangkan. Terjadi keributan di pertengahan rapat. Keributan ini ditengahi oleh Yusuf Kotouki, S.Pd, bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan. Beliau memilah kan persoalan Dapodik dan dualisme Kepsek secara tepat.

“ini masalah dua orang. Masalah pak Matius dan pak Marselus. Kenapa sampai mau mengorbankan data para siswa?” kata Kotouki.

Persoalan Dapodik ini terjadi karena “ada perubahan akun”, kata Mikael Edowai. “Bukan diblokir, tapi diganti akunnya”, jelasnya.

Data siswa kelas XII yang sebelumnya dikawatirkan karena dikira diblokir ternyata aman. “semua data anak-anak kelas XII punya data ada di saya. Semuanya masih ada” Kata Marselus Tekege. “Oleh sebab itu jangan khawatir”, kata Kepse ‘baru’ itu. Sedangkan data anak-anak siswa kelas X yang baru masuk belum diinput.

Kapolsek Tigi yang turut hadir dalam pertemuan itu juga memberi masukan agar Dapodik segera diamankan, sembari menyelesaikan maslah dualisme ini di tingkat Provinsi.
“Sementara ini, kedua bapak harus kerja sama untuk menyelamatkan data siswa yang masih belum diinput”, kata Kapolsek Tigi ini.
Kedua Kepala sekolah ini menyepakati agar menyelesaikan persoalan ini dalam beberapa minggu ke depan. Dan menyepakati agar data Dapodik di input terlebih dahulu.
“Dapodik tetap dijalankan. Urusan dualisme segera bapak dua berurusan di tingkat provinsi”, kata Yusuf menyimpulkan polemik ini. [Yanpit]

Post a Comment

Previous Post Next Post

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال