Mahasiswa Mimika saat menyatakan sikap di asrama Mimika Jayapura, Sabtu, 16/04/2022.
CekFakta - Dengan berkembangnya wacana pengesahan pemekaran provinsi di tanah Papua oleh DPR RI, yakni pengesahan pemekaran Provinsi Papua Tengah ibu kota Timika. Pengesahan pemekaran provinsi Pengunungan tengah Papua ibu kota Wamena, dan pengesahan provinsi Papua Selatan Ibu Kota Merauke.
Khusus pengesahan pemekaran provinsi Papua tengah ibu kota Timika, kami mahasiswa Timika kota studi Jayapura melihat, menilai dan berdiskusi bahwa aksi pendukung pengesahan provinsi Papua Tengah ibu kota Timika oleh elit-elit politik lokal Papua, perwakilan tokoh-tokoh adat lemasa dan lemasko, perwakilan tokoh-tokoh agama gadungan yang mengatasnamakan rakyat Timika secara umum, rakyat Papua di bumi Amungsa merupakan Ilegal (tidak sah). Oleh sebab itu kami mahasiswa Ikatan Pelajar Mahasiswa Mimika (IPMM) Jayapura sebagai intelektual dan agen perubahan Papua terlebih khusus Timika menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Kami mahasiswa dan mahasiswi Timika kota studi Jayapura mengutuk keras kelompok masyarakat yang dipimpin oleh bapak Karel Kum dan Bapak Yance Yohanes Muyau dalam aksi mendukung pengesahan pemekaran provinsi Papua Tengah, Ibu kota Mimika, pada hari Rabu 13 April 2022. Aksi tersebut bukan murni dari akar rumput Mimika dan pada umumnya Rakyat Papua.
2. Kami mahasiswa-mahasiswi Mimika kota Studi Jayapura dan seluruh mahasiswa Jayapura mewarning dan mengutuk keras Bapak Karel Kum dan Bapak Yohanes Yance Muyau dan siapapun yang mengatasnamakan lembaga adat (Lemasa Lemasko) tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, kepala suku atau lembaga apapun untuk menerima Daerah Otonomi Baru (DOB) wacana-wacana baru yang tidak menguntungkan masyarakat Timika dan pada umumnya Papua.
3. Kami mahasiswa-mahasiswi Mimika kota studi Jayapura mengutuk keras pejabat pemerintah atau siapapun yang mempunyai kepentingan untuk memfasilitasi masyarakat atau lembaga apapun dalam mendukung daerah otonomi baru (DOB) di tanah Papua atau pada khususnya di Timika.
4. Kami mahasiswa Timika menolak dengan tegas daerah otonomi baru (DOB) (Provinsi dan Kabupaten) di tanah Papua terlebih khususnya di Timika dengan alasan sebagai berikut:
a. Jumlah Transmigrasi akan bertambah
b. Pelanggaran Hak asasi manusia belum dituntaskan.
c. Sumber daya manusia sangat minim atau kurang
d. Hutan adat sedang semakin berkurang atau hilang dan lain-lain.
5. Kami mahasiswa-mahasiswi Mimika kota studi Jayapura menolak dengan keras, daerah otonomi baru (DOB) di tanah Papua.
6. Kami mahasiswa-mahasiswi Mimika kota Jayapura dengan tegas bahwa pemerintah dalam hal ini DPR RI dan presiden Joko Widodo untuk mencabut Otonomi Khusus di tanah Papua.
Jayapura 16 April 2022