Polisi Lanjut Selidiki Soal Dugaan Perdagangan Manusia Pengungsi Rohingya

Sejumlah anak pengungsi etnis Rohingya menunggu di atas perahu sebelum proses evakuasi di Pelabuhan ASEAN, Krueng Geukuh, Aceh Utara, Aceh, Jumat (31/12/2021). (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)
 

Cek Fakta - Kepolisian Daerah Aceh tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perdagangan manusia atau human trafficking terhadap seratusan pengungsi Rohingya yang ditemukan nelayan di perairan Aceh beberapa waktu lalu.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan dugaan perdagangan manusia yang melibatkan pengungsi Rohingya itu masih dalam penyelidikan pihaknya.

"Mereka di samping kita berikan bantuan, tentu kita akan lakukan penyelidikan apakah di balik ini ada hubungannya dengan human trafficking, tapi ini masih dalam penyelidikan," kata Ahmad kepada wartawan, Jumat (31/12).

Jenderal bintang dua ini tak menampik, kasus human trafficking pernah terjadi di Aceh beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu empat orang ditetapkan jadi tersangka karena ikut memfasilitasi kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh.

Jika kali ini terbukti ada hubungannya dengan perdagangan manusia, pihaknya akan memberikan sanksi bagi siapa saja yang ikut terlibat.

"Karena di beberapa kejadian ada yang bermain di situ, kalau ada kali ini, tentu ada sanksi yang akan diberikan," ujarnya.

Sementara selama karantina, alat komunikasi yang digunakan oleh pengungsi Rohingya tersebut turut diamankan oleh polisi, guna mencari tahu ada atau tidaknya tindak pidana perdagangan manusia.

"Kita amankan sementara (alat komunikasi). Ini dilakukan untuk mencari tau apakah ada tindak pidana perdagangan manusia atau tidak. Setelah mereka usai menjalani karantina, alat komunikasi akan dikembalikan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.

( Riska )

Post a Comment

Previous Post Next Post

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال