BPJS Kesehatan dan Kemenkop UKM Bekerja Sama Demi JKN-KIS



Kabar Pendidikan BPJS Kesehatan mengadakan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) guna mengoptimalkan cakupan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) serta percepatan menuju universal health coverage (UHC) pada 2024 mendatang, Selasa (24/8).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan mendorong potensi kepesertaan dari sektor badan usaha mikro, kecil, dan menengah, yang juga mencakup perlindungan jaminan kesehatan pada kelompok non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi karyawan di Kemenkop UKM.

Pada saat bersamaan, Ghufron juga berharap kerja sama dapat menciptakan data kepesertaan, koordinasi, sosialisasi, dan edukasi program JKN-KIS yang terintegrasi terhadap pelaku usaha di bidang koperasi dan UMKM. Dengan menjadi peserta aktif JKN-KIS, pelaku UMKM dan anggota koperasi akan dapat meningkatkan produktivitas.

"Kami juga berharap, Kemenkop UKM mendukung serta mendorong pelaku UMKM, pengurus,
pengawas dan anggota koperasi untuk dapat menjadi peserta aktif Program JKN-KIS. Dengan menjadi peserta aktif, maka pembiayaan kesehatan dapat terjamin sehingga akan berdampak terhadap produktivitas dan peningkatan kualitas UMKM serta koperasi sebagai pondasi perokonomian Indonesia," kata Ghufron dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama BPJS Kesehatan dengan Kemenkop dan UKM secara daring, Selasa (24/08).

Per 31 Juli 2021, jumlah kepesertaan Program JKN-KIS adalah 225.482.991 jiwa atau 83,4 persen dari jumlah penduduk Indonesia, di mana target RPJMN untuk UHC pada 2024 mencapai
98 persen dari total penduduk Indonesia. Sedangkan untuk data entitas badan usaha yang telah menjadi peserta JKN adalah 341.367 badan usaha, terdiri dari 26.778 Badan Usaha Besar, 112.982 Badan Usaha Menengah, 63.990 Badan Usaha Kecil, dan 137.617 Badan Usaha Mikro, dengan jumlah total peserta bersama keluarga sebesar 38.851.726 jiwa.

Sementara itu, sesuai data yang tercantum pada Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan UMKM Tahun 2020-2024, jumlah anggota koperasi pada 2019 adalah 22.463.738 jiwa, dengan jumlah tenaga kerja UMKM pada 2018 sebesar 116.978.631 jiwa.

Ghufron menyatakan, melalui integrasi data anggota koperasi dan data UMKM di Kemenkop UKM dengan data kepesertaan BPJS Kesehatan, maka akan ada potensi agar anggota koperasi yang belum bergabung dapat menjadi anggota JKN-KIS.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan bahwa isu kesehatan dan ekonomi tak dapat dipisahkan. Contohnya, pandemi Covid-19 yang awalnya adalah isu kesehatan pun memberi dampak besar pada perekonomian.

Dia berharap, pandemi tidak berdampak lebih lanjut menjadi isu sosial. Teten juga menilai kerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai hal strategis untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Justru jaminan kesehatan sangat diperlukan khususnya bagi pelaku koperasi dan UMKM. Karena kebanyakan pelaku koperasi dan UKM berasal dari sektor informal, sangat rentan dengan perubahansosial," katanya.

Teten mengungkapkan, koperasi dan UMKM saat ini menjadi sentra pemulihan ekonomi dalam negeri. Untuk itu, pemulihan ekonomi nasional harus dimulai dari UMKM. Teten menyebut saat ini banyak usaha-usaha besar yang menunda investasi dan ekspansi bisnis.

"Tentu saya harap, sosialisasi dan edukasi terkait program JKN ini, terus dilakukan bagi pelaku koperasi dan UMKM. Saya apresiasi terhadap BPJS Kesehatan, dan diharapkan kepedulian pelaku koperasi dan UMKM terkait jaminan kesehatan dapat terus ditingkatkan," kata Teten.

( Utuma )

Post a Comment

Previous Post Next Post

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال