Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah L, terduga pelaku bom Gereja Katedral Makassar di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar.(KOMPAS.com/Himawan) |
Kabar Pendidikan - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyebut, 11 terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Merauke, Papua, merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Jaringan ini terkait dengan kelompok teroris yang melakukan pengeboman di Gereja Katerdal Makassar pada Januari 2021.
"Penangkapan kelompok Jamaah Ansharut Daulah merupakan rangkaian kasus yang terjadi beberapa bulan lalu di Makassar," ujar Fakhiri di Jayapura, Minggu (30/5/2021).
Menurut dia, para terduga teroris ini sempat berpindah ke Makassar lalu kembali ke Merauke. Fakhiri menyebut, para terduga teroris sudah tinggal di Merauke selama beberapa tahun.
"Yang bersangkutan sebelumnya ada di Merauke setelah itu dia kembali ke Makassar dan melakukan kegiatan bom bunuh diri," kata dia.
Baca Juga:
Selama di Merauke, para terduga teroris juga menyamar dalam berbagai pekerjaan.
"Profesi mereka ada yang jadi buruh, ada yang jadi tukang, kebanyakan mereka terlibat kegiatan keagamaan," kata Fakhiri.
Pada 2019, kelompok tersebut sempat melakukan aksi pengeboman di Merauke, namun bom tidak meledak. Sejak saat itu kemudian Densus 88 mengendus keberadaan teroris di Merauke.
"Teman-teman dari Densus terus memonitoring kelompok ini dan sudah cukup lama mengendus kegiatan kelompok ini di Merauke sehingga minggu lalu diputuskan kita melakukan penangkapan beberapa orang yang terkait dengan kasus teror di Makassar," kata dia.
"Teman-teman dari Densus terus memonitoring kelompok ini dan sudah cukup lama mengendus kegiatan kelompok ini di Merauke sehingga minggu lalu diputuskan kita melakukan penangkapan beberapa orang yang terkait dengan kasus teror di Makassar," kata dia.
"Dari informasi awal mereka memang pernah melakukan aksi tapi gagal sehingga termonitor oleh kita," sambung Fakhiri.
Untuk barang bukti yang diamankan, Fakhiri belum mau menyebutkan keseluruhannya. Namun, dia memastikan dari para terduga teroris, Densus 88 telah mengamankan busur panah dan senjata api.
Untuk barang bukti yang diamankan, Fakhiri belum mau menyebutkan keseluruhannya. Namun, dia memastikan dari para terduga teroris, Densus 88 telah mengamankan busur panah dan senjata api.
Penangkapan 10 terduga teroris di Merauke dilakukan pada Jumat (28/5/2021) di beberapa distrik. Mereka yang diamankan adalah, AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, YK, AP dan IK.
Untuk AP dan IK merupakan suami istri yang telah memiliki seorang anak berusia lima tahun. Dari hasil pengembangan, Densus 88 kembali menangkap satu terduga teroris di Merauke.
Untuk AP dan IK merupakan suami istri yang telah memiliki seorang anak berusia lima tahun. Dari hasil pengembangan, Densus 88 kembali menangkap satu terduga teroris di Merauke.
( Utuma )